FUNGSI DAN PRINSIP
BIMBINGAN DAN KONSELING
KELOMPOK
VI
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah : Dasar-Dasar Bimbingan
Disusun oleh:
JURUSAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2011
A. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan
manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing
pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat untuk memperlancar dan memberikan
dampak positif sebesar-besarnya terhadap kelangsungan perkembangan dan
kehidupan itu, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan
yang dimaksud. Kegunaan, manfaat, keuntungan ataupun jasa yang diperoleh dari
adanya suatu pelayanan, merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan
yang dimaksud. Suatu pelayanan dapat dikatakan tidak berfungsi apabila ia tidak
memperlihatkan kegunaan ataupun tidak memberikan manfaat atau keuntungan
tertentu.
Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari
kegunaan atau manfaat ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui
pelayanan tersebut. Fungsi itu dikelompokkan menjadi empat fungsi pokok, yaitu
:
1. Fungsi Pemahaman
Melalui fungsi ini
pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam rangka memberikan
pemahaman tentang diri konseli atau siswa beserta permasalahanya dan juga
lingkunganya oleh konseli itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya
(pembimbing)
Prayitno
(2004:197), pemahaman yang sangat perlu dihasilkan dalam pelayanan bimbingan
dan konseling dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Pemahaman
tentang klien.
Pemahaman tenatng
klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Pemahaman
tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi yaitu
pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan
kelemahanya, serta kondisi lingkunganya. Materi pemahaman itu lebih lanjut
dapat dikelompokkan kedalam berbagai data tentang :
(1)
Identitas
individu
(2)
Pendidikan
(3)
Status perkawinan (bagi klien dewasa),
(4)
Status sosial-ekonomi dan pekerjaan,
(5)
Kemampuan kecerdasan, bakat. Minat dan hobi.
(6)
Kesehatan,
(7)
Kecenderungan sikap dan kebiasaan,
(8)
Cita-cita
pendidikan dan pekerjaan,
(9)
Keadaan lingkunagn tempat tingla,
(10) Kedudukan
dan prestasi yang pernah dicapai,
(11) Kegiatan
social kemasyarakatan
Untuk individu-individu
yang masih mengikuti jenjang pendidikan tertentu perlu ditambahkan:
(1)
Jurusan/
program studi yang diikuti,
(2)
Mata
pelajaran
yang dia ambil
(3)
Kegiatan ekstrakurikuler
(4)
Sikap
dan kebiasaan belajar
(5)
Hubungan dengan yeman sebaya
b.
Pemahaman tentang Masalah Klien
Apabila pelayanan
bimbingan dan konseling memasuki upaya penanganan masalah klien,
maka pemahaman tentang masalah klien merupakan sesuatu yang wajib adanya.
Tanpa pemahaman terhadap masalah, penanganan terhadap masalah itu tidak mungkin
dilakukan. Heru Mugiharso (2004: 29) menjelaskan penahaman terhadap masalah
klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitas, sangkut pautnya,
sebab-sebabnya dan kemungkinan perkembangan masalah ini jika tidak segera
diselesaikan.
Bagi para siswa
yang perkembangan kehidupanya masih banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru
pemahaman masalah juga diperlukan oleh orang tua
dan guru siswa yang bersangkutan. Orang tua, guru dan konselor
merupakan tiga serangkai yang amat
berkepentingan dengan kemajuan anak-anak secara optimal. Ketiganya
memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap
para siswa.
c.
Pemahaman tentang lingkungan yang ”lebih luas”.
Secara sempit
lingkungan diartikan sebagai kondisi sekitar individu yang seacara langsung mempengaruhi
individu tersebut, seperti keadaan tempat tinggal, keadaan sosio-ekonomi dan
sosio-emosional keluarga, keadaan hubungan antar tetangga dan teman sebaya.Para
siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah meliputi hak dan tanggung
jawab terhadap sekolah, lingkungan fisik, tata tertib yang harus dipatuhi oleh
siswa, aturan-aturan yang menyangkut kurikulum, pengajaran, penialaian,
kriteria dikelas, hubungan dengan guru dan sesama siswa.
Para siswa juga
perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna
berkenaan dengan sangkutpaut pendidikan yang sedang dijalaninya sekarang dengan
pendidikan lanjutannya, dan dengan kemungkinan pekerjaan yang dapat
dikembangkannya kelak. Bahan-bahan tersebut tersebut sering disebut informasi
pendidikan dan informasi jabatan/pekerjaan.
2. Fungsi Pencegahan
Melalui fungsi ini,
pelayanan bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk mencegah timbulnya
masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang
dapat menghambat perkembanganya. Berdasarkan fungsi ini, pelayanan bimbingan
dan konseling harus tetap diberikan kepada setiap siswa sebagai usaha
pencegahan terhadap timbulnya masalah. Fungsi ini dapat diwujudkan oleh konselor dengan
merumuskan program bimbingan yang otomatis sehingga hal-hal yang dapat
menghambat perkembangan siswa seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi,
masalah sosial dan lain sebagainya dapat dihindari.
a.
Pengertian
pencegahan
Horner dan
McElhaney dalam Prayitno (2004: 203), mendefinisikan pencegahan sebagai upaya
mempengaruhi dengan cara yang posistif dan bijaksana lingkungan yang dapat
menimbulkan kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu
benar-benar terjadi.
b.
Upaya
pencegahan
Arah upaya
pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor adalah:
(1)
Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap
individu yang bersangkutan.
(2)
Mendorong
perbaikan kondisi diri pribadi klien.
(3)
Meningkatkan
kemampuan individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko
yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
(4)
Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
Secara operasional
konselor perlu perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi
pencegahan. Secara garis besar, program-progam tersebut dikembangkan, disusun
dan diselenggarakan melalui tahap-tahap sbb:
(1)
Identifikasi
permasalahan yang mungkin timbul.
(2)
Mengidentifikasi
dan menganalisis sumber-sumber pengyebab timbulnya masalah-masalah.
(3)
Mengidentifikasi
pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
(4)
Menyusun
rencana program pencegahan.
(5)
Pelaksanaan
dan monitoring.
(6)
Evaluasi
dan laporan.
(Prayitno, 2004; 208).
3. Fungsi
pengentasan
Apabila seorang siswa
mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat memecahkanya
sendiri lalu ia pergi ke konselor, maka yang diharapkan oleh siswa yang
bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapinya. Upaya yang dilakukan
untuk mengatasi permasalahan melalui pelayanan bimbingan dan konseling, pada
hakekatnya merupakan upaya pengentasan.
a.
Langkah-langkah Pengentasan Masalah
Upaya pengentasan
masalah pada dasarnya dilakukan secara perorangan, sebab setiap masalah adalah
unik. Masalah-masalah yang diderita oleh individu-individu yang berbeda tidak
boleh disamaratakan. Untuk itu konselor perlu memiliki ketersediaan berbagai
bahan dan keterampilan untuk menangani berbagai masalah yang beraneka ragam.
b.
Pengentasan
Masalah Berdasarkan Diagnosis
Model diagnosis
yang diterima dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah model diagnosis
pemahaman, yaitu yang mengupayakan pemahaman masalah klien, yaitu pemahaman
terhadap seluk-beluk masalah klien, termasuk didalamnya perkembangan dan
sebab-sebab timbulnya masalah. Sebagai rambu-rambu yang dapat dipergunakan
untuk terselenggaranya diagnosis pemahaman itu, tiga dimensi diagnosis yaitu:
1)
Diagnosis
mental/psikologis
2)
Diagnosis
sosio-emosional
3)
Diagnosis
instrumental
c.
Pengentasan
Masalah Berdasarkan Teori Konseling
Teori konseling
dilengkapi dengan teori tentang kepribadian individu, perkembangan tingkah laku
individu yang dianggap sebagai masalah, tujuan konseling, serta proses dan teknik-teknik
khusus konseling. Tujuan teori-teori tersebut untuk mengentaskan masalah yang
diderita oleh klien dengan cara yang paling cepat, cermat dan tepat. Untuk itu
konselor dituntut menguasai dengan sebaik-baiknya teori dan praktik bimbingan
dan konseling.
4. Fungsi Pemeliharaan Pengembangan
Pelayanan bimbingan
dan konseling membantu siwa agar
berkembang sesuai potensinya masing-masing. Selain itu dalam fungsi ini hal
yang sudah baik (positif) dijaga agar tetap baik, dimantapkan dan dikembangkan.
Menurut Prayitno
dan Erman Amti (2004) fungsi pemeliharaan berarti memelihara segala sesuatu
yang baik (positif) yang ada padadiri individu (siswa), baik hal itu merupakan
pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini. Fungsi
pemeliharaan disini bukan sekedar mempertahankan agar hal-hal yang ada pada
diri individu tetap utuh, tidak rusak, dan tetap dalam keadaan semula,
melainkan juga mengusahakan agar hal-hal tersebut lebih baik dan berkembang.
Implementasi fungsi
ini dalam bimbingan dan konseling dapat dilakukan melalui berbagai pengaturan,
kegiatan dan progran. Misalnya kegiatan belajar disekolah dijaga kelangsunganya
dan dikembangkan sebagai salah satu arah kegiatan belajar siswa.
B. Prinsip BK
Prinsip merupakan paduan hasil kajian teoritik dan
telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan ssuatu yang
dimaksudkan. Prinsip yang akan dibahas dapat ditinjau dari prinsip-prinsip
secara umum, dan prinsip-prinsip secara khusus. Prinsip-prinsip secara khusus
adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan dengan prasarana layanan,, prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program
layanan, dan prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan.
1. Prinsip-prinsip
umum
Tohirin
(2007:70-71) menjelaskan sbb:
a. Bimbingan harus berpusat pada individu yang
dibimbingnya.
b. Bimbingan
diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu
mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberiam
bantuan disesuaikan dengan individu (siswa) yang dibimbing.
d. Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang
dirasakan individu yang dibimbing.
f. Upaya
pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g. Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
h. Implementasi
program bimbingan ndan konseling harus dipimpin oleh orang yang memliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling.
2. Prinsip-prinsip
khusus
Heru
Mugiharso dkk (2004: 34), memberikan penjelasan sbb:
a. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran
layanan
1). Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama, dan status sosial ekonomi.
2). Bimbingan
dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis.
3). Bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan
individu.
4). Bimbingan
dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedan individual yang
menjadi orientasi pokok pelayanannya.
b. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan permasalahan individu
1). Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut kondisi mental/fisik
individu individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah serta dalam
kaitanya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan
terhadapn kondisi mental dan fisik individu.
2). Kesenjangan
sasial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu
dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.
c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program
layanan
1). Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan
individu, karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan
programpendidikian serta pengembangan peserta didik.
2). Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat, dan kondisi lembaga.
3). Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan
yang terendah sampai yang tinggi.
4). Terhdp
isi dn pelaksanaan program bmbingan dan konseling perlu adanay penilaian yang
teratur dsan terarah.
d. Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
1). Bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
2). Dalam
proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh
individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atas
desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3). Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
4). Bimbingan
dan konseling adalah pekerjaan professional, oleh karena itu dilaksanakan oleh
tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang
bimbingan dan konseling
5). Kerjasama
antara pembimbing, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan
bimbingan.
6). Guru
dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan
7). Program
pengukuran dan penilaian terhadap individu hendaknya dilakukan, dan himpunan
data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan
dimanfaatkan dengan baik.
8). Organisasi
program bimbingan dan konseling hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan
kebutuhan individu dengan lingkungannya.
9). Tanggung
kawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di
pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam
pendidikan bimbingan dan konseling, bekerjasama dengan staf dan personal,
lembaga di tempat ia bertugas, dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang
program bimbingan dan konseling.
10). Penilaian
periodic perlu dilakukan terhadap rogram yang sedang berjalan.
DAFTAR
PUSTAKA
Mugiharso, Heru. 2004. Bimbingan dan Konseling.
UPT MKK: UNNES Press.
Prayitno dan Amti, Erman. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan
dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah (berbasis integrasi).Jakarta: Raja Grafindo Persada.